Kaifiat Sholat
Kaifiat adalah
tatacara atau aturan dalam melaksanakan ibadah. Saya hampir tidak pernah
mendengar kata ini dalam ceramah atau tausiah dari Pak Kyai atau Pak Ustad,
baik di pengajian masjid, musholla atau tivi sekalipun. Atau bisa saja saya
yang kudet alias kurang update? Allahu’alam.
Ada apa
dengan kaifiat? Kata ini sering muncul belakangan ini dalam kepala saya,
terutama sejak saya menulis tentang sholat beberapa waktu yang lalu, namun
tetap belum nyambung. Sampai akhirnya saya mencoba merenungi kembali mengenai
fadlillah sholat yang dilansir dalam Al-Ankabut : 45 “Inna sholata tanha anil
fahsya iwal munkar” – sungguh sholat itu mencegahmu dari perbuatan keji dan
munkar.
Beberapa
waktu lalu pernah saya tulis di blog mengenai sholat dan fadlillah ini, saat
itu saya membayangkan bahwa kemungkinan besar tidak tune in nya fadlillah
tersebut pada mereka yang melaksanakan sholat dikarenakan gagal Fatihah,
makanya disana saya bahas mengenai asbabun nuzul Surat Al Fatihah sampai kepada
tidak boleh hilangnya 14 tasydid dalam melafazkannya.
Suatu hari
saya mendapatkan pelajaran tentang wudhu, bertambah lagi input mengenai kaifiat
sholat didalam benak saya, sehingga akhirnya muncul sebuah analogy tentang ini.
“Bila kita
makan tanpa aturan, tanpa cuci tangan, mengunyah terburu-buru atau tanpa
dikunyah, menelan dengan cepat dan lain-lain”
Apa yang
terjadi, kenyangkah kita? tentu kenyang karena perut telah terisi,
bermanfaatkah? Belum tentu, karena tangan yang kotor dapat membawa penyakit,
makan tanpa dikunyah membuat makanan akan sulit dicerna dan kerja lambung
menjadi extra, menelan dengan cepat akan memicu resiko tersedak, dan lain-lain.
Kira-kira
seperti itulah sholat, bila kita sholat tanpa kaifiat (tatacara/aturan),
berpahalakah kita? jawabnya tentu berpahala karena sudah melakukan ibadah. Lalu
apakah Al-Ankabut 45 akan berlaku? Nanti dulu, sama seperti orang makan tadi,
karena terserapnya makanan dengan baik dan menjadi manfaat bagi tubuh adalah
fadlilah, maka bilamana sholat tanpa kaifiat yang benar, sepertinya kita hanya
mendapat pahala saja dan tidak fadlilahnya.
Apa saja
kaifiat sholat?
1. Wudhu, selain yang wajib sebagaimana
Al-Maidah : 6, maka yang sunnahpun harus sempurna, ditambah dengan berserah
diri serta hati memohon agar Allah Ta’ala ridho memberikan kesucian karena kita
akan menghadap Dzat Yang Maha Suci. Ada pengharapan sebagai seorang hamba untuk
berharap-harap ridho dari Dzat Yang Maha Mulia.
2. Melaksanakan rukun sholat secara
Tartil, berurutan. Baik dan benar dalam gerakan, baik dan benar dalam bacaan.
3. Bacaan yang harus terdengar (minimal
telinga sendiri), Takbiratul Ihram, Takbir, Al Fatihah, Tasyahud awal dan
akhir, salam. (catatan: syir bukan berarti baca dalam hati, tetapi lembut paling
tidakl sampai ditelinga sendiri, sementara Jahr bermakna keras atau lantang)
4. Khusus Al Fatihah, 14 tasydid tidak
boleh hilang
5. Khusuk, dalam arti mengerti dan
memahami betul dalam keadaan menghadap dan bercakap-cakap dengan Dzat Yang Maha
Kuasa sehingga hati tidak lagi mampu bercakap-cakap yang lain karena sudah
dipakai sebagai sarana komunikasi dengan Dzat Yang Maha Tinggi.
Demikianlah
semoga bermanfaat dan dapat membuat sholat kita mendapatkan fadlilah yang dijanjikan
Allah Ta’ala.
Allahu’alam
bissawab, bila tak berkenan saya mohon ma’af dan pada Allah Ta’ala saya mohon
ampun.
Wallahul Musta’an wa Allahu Yahdikum
Barakallahu li walakum
Wass
-------
ilalang -------
No comments:
Post a Comment