Sunday, January 8, 2017

Ulama 1

Assalamualaikum wr wb

Ternyata diam itu melelahkan Ya Rabb...
Dibawah ini saya sampaikan tulisan saudara Akramul dari Akramul Blogs (mohon izin saudara) mengenai syarat-syarat menjadi Mujtahid, semoga bermanfaat  :

Syarat-syarat untuk menjadi seorang Mujtahid (by Akramul's Blog)

Mujtahid menurut bahasa ialah asal dari kata jahada جهد , yang bermakna sungguh-sungguh, sedangkan mujtahid مجتهد dari isim fa’il yang bermakna orang yang bersungguh-sungguh.
ijtihad اجتهدpada asalnya adalah mengerahkan seluruh kemampuan  dalam menuntut atau mengistimbatkan hukum untuk  satu tujuan,,
oleh karna itu Mujtahid  bisa kita bagikan menjadi 3 katagori  =
1. Mujtahid mutlak adalah mengistinbat [memutuskan] hukum dari kitab dan sunnah imam mazhab yang empat hanafi, maliki, syafi’i dan hambali.
2. Mujtahid mazhab adalah mengistinbat hukum dari qa’edah imam mazhabnya seperti   imam muzanni.
3. Mujtahid fatwa/tarjeh adalah orang yang menarjehkan [ memilah pendapat kuat dan dha,if ] dalam pendapat-pendapat yang udah di fatwakan para ulama,mereka itu ialah imam Rafi’i dan imam nawawi.
Jika seseorang ingin menjadi salah satu dari pada bagian mujtahid tersebut maka dia harus mempunyai daya fikir yang baik, cerdas dan ingatan yang kuat , karna jika seseorang itu tiada pandai maka akan rusak lah sendi-sendi agama ini. Kenapa seseorang itu harus pandai karana seseorang itu jikalau ingin menjadi seorang mujtahid dia harus bias melewati 6 syarat ini
1. Harus mampu menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya seperti ilmu nahwu, syaraf, bayan, balaghah,’urudh,dan qawafi. Karana setiap mujtahid itu dasar hukumnya mengambil langsung dari Alqur’an yang berbahasa arab untuk bias mengetahui apa yang terkandung di dalam kalamullah tsb. Dan mustahil bagi seseorang  bisa menguasai ilmu tersebut jika tiada cerdas otaknya.
Sebagai contoh
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
Jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepada mereka (alfatihah:7) tetapi jika  an’amta أَنْعَمْتَdi baca jadi an’amtu أَنْعَمْتُ , maka berubah makna jalan orang-orang yang aku beri nikmat kepada mereka, maka rusaklah kemurnian alqur’an tersebut.
2. Harus mampu memilah-memilahkan  ayat alquran dan mahir dalam menentukan yang mana diantara ayat-ayat tersebut yang umum sifatnya,yang khusus,yang mujmal, yang mubayyan,yang mutlak,yang muqayyat,yang zahir, yang nash, yang mansukh, yang nasikh,yang muhakkam, yang mutasyabihah dan yang lain-lainnya.kalau dia tiada cerdas dan pintar.
3. Harus mampu ketika berijtihat terbayang tentang isi kandungan 30juz dari alquran, yang mana di dalam alquran tersebut ada perintah larangan, berita, dan hukum. Karna jika dia tiada tau bahwa itu adalah mengandung cerita tapi di buatnya menjadi sebuah hukum hancurlah seluruh prilaku sendi-sendi kehidupan manusia.
4. Harus mengetahui asbabul nuzul ayat, karna setiap ayat turun itu mempunyai kejadian yang terjadi di masa rasul, bukan di turunkan sekaligus 30 juz, karna turunnya ayat untuk menjawab situasi yang terjadi di sekeliling rasul,maka jika seseorang  tiada mengetahui asbabul nujul tersebut mustahil dia bisa berfatwa dengan benar, seumpamanya
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَآمَنُوا ثُمَّ اتَّقَوْا وَأَحْسَنُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
  Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, Kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(almaidah:93)
Jika mereka tiada mengetahu asbabul nujul ayat ini mereka akan berpendapat bahwa arak itu halal, padahal ayat ini tiada kesana pengertiannya
Ketika umat islam belum di larang meminum-minum arak banyak lah mereka itu meminum arak, maka turun lah surat albaqarah ayat 219 yang menuruh untuk tidak meminum arak lagi, lalu umat islam yang telah banyak minum arak bertanya kepada rasul, bagaimana dengan kami yang telah banyak meminum arak, maka turunlah surat almaidah ayat 93 ini
5. Harus menguasai kitabussittah sekurang-kurangnya.yaitu shahih bukhari,muslim,turmizhi, sunan nasai, sunan abi daun, dan sunan ibnu majjah, selain itu juga masih banyak lagi hadis-hadis yang lain seperti musnad ibnu hambal, daraqudni,ibnu hibban. Thabrani dllnya.
6. Harus bisa mengetahui pangkat setiap hadis-hadis yang terdapat di berbagai kitab-kitab hadis yang ada , mana hadis yang palsu yang di buat oleh musuh islam, atau mana yang shahih, yang dhaif, dllnya.
7. Harus mengetahui mana saja hukum yang telah sepakat para ulama. Karna jika telah sepakat para ulama dalam satu masa maka telah meluaslah paham-paham mereka dan telah banyak di terbitkan kitab-kitab mereka jika berlainan maka bisa terjadi kekacauan.
Semoga dengan ringkasan dari berbagai kitab yang saya ambil, dapat bermamfaat untuk saya dan untuk seluruh kaum muslimin, supaya jangan terlalu ceroboh dalam memfatwakan sebuah hukum jika belum mempunyai syarat-syarat di atas, karna belum layak seseorang itu membuat sebuah hukum jika dia masih bodoh dan belum menguasai syarat-syarat tersebut, oleh karna itu marilah kita mengikut para ulama terdahulu untuk memfatwakan hukum jika kita tak sanggup melewati persyaratan di atas, hanya kepada allah saya mengharap redhanya dan di masukannya kedalam syurga jannatulfirdaus. Aaaamiiiiiiiiiiiiin.. ya rabbal ‘alamiiin.
Demikian tulisan saudara Akramul yang sangat mencerahkan.
Hadrat Syaikhuna pernah menyampaikan bahwa "Ulama itu apabila berbicara menyejukkan dan bila duduk berdekatan dengannya, sirna segala urusan dunia". Hampura Syaikhuna
Allahu'alam bissawab, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr wb

No comments:

Post a Comment

Sejarah

  Bismillahirrahmanirrahim… Sejarah Sejarah adalah cerita tentang masa lalu, bisa jadi tentang kebaikan atau keburukan, kemegahan atau k...